Desa Hurun Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung - Desa Hurun Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung- Desa Hurun Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung - Desa Hurun Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung Desa Hurun KEPALA DESA HURUN AMINUDIN PERIODE 2020-2025

Artikel

Visi dan Misi Desa Hurun

24 Agustus 2016 10:48:28  Ica Risnawati  429 Kali Dibaca 
  1. LANDASAN FILOSOFIS PEMBANGUNAN

Pembangunan pada dasarnya dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan kondisi atau keadaan yang lebih baik dari pada kondisi atau keadaan sebelumnya. Pelaksanaan pembangunan menjadi kewajiban bagi pemerintah, baik dari Pusat maupun Daerah hingga ke tingkat Desa dan harus terintegrasi antar tingkatan pemerintahan. Bahwa Desa adalah tingkatan pemerintahan terendah dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka pembangunan Desa harus menjadi fokusdari pembangunan nasional.

 

Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang PedomanPembangunan Desa memberikan pedoman perencanaan yang terintegrasi dan tersinergi antar ruang, waktu dan fungsi pemerintahan Desa. Pemerintah Desa Hurun dalam rangka melakukan perencanaan pembangunan telah berusaha untuk mengikuti regulasi yang berlaku  sehingga tercipta perencanaan pembangunan yang baik.

 

Perencanaan yang baik akan memberikan arah dan pedoman bagi pelaksanaan dan evaluasi pembangunan. Pada sisi lain juga berkembang penganggaran berbasis kinerja, oleh karena itu aspek perencanaan harus menyatu dengan penganggaran untuk mendapatkan keterpaduan yang berdaya guna dan berhasil guna dari setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan.

 

  1. VISI PEMBANGUNAN DESA

Visi pembangunan Desa adalah suatu gambaran yang menantang tentang kondisi Desa yang diinginkan pada akhir periode perencanaan pembangunan Desa yang direpresentasikan dalam sejumlah sasaran hasil pembangunan yang dicapai melalui berbagai strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan Desa dengan melihat petensi dan kebutuhan Desa. Penetapan visi pembangunan Desa, sebagai bagian dari perencanaan strategis pembangunan Desa, merupakan suatu langkah penting dalam perjalanan pembangunan suatu Desa mencapai kondisi yang diharapkan.

 

Visi Pembangunan Desa Hurun Tahun 2020-2025 disusun berdasarkan pada sumber utama dari visi KepalaDesa yang telah terpilih melalui proses Pemilihan Kepala Desa secara langsung yang saat ini sedang menjabat. Maka Visi dan Misi dalam RPJM-Desa ini ditetapkan untuk Tahun 2020 s.d 2025, yang dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Hurun seperti Pemerintah Desa, BPD, LPMD, tokoh masyarakat, tokoh agama, danmasyarakat Desa pada umumnya, serta pertimbangan kondisi eksternal di Desa seperti satuan kerja wilayah pembangunan di kecamatan.  Namun demikian dapat dimungkinkan apabila Kepala Desa terpilih dalam Pemilihan KepalaDesa yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu tahun 2020 s.d 2025 akan merubah Visi dan Misi yang disesuaikan dengan Visi dan Misi yang bersangkutan.

 

Visi pembangunan DesaTahun 2020-2025 ini disusun dengan memperhatikan/mengacu visi pembangunan daerah yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pesawaran Tahun 2021-2026 (Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran), yakni Terwujudnya Kabupaten Pesawaran yang Lebih Maju dan Sejahtera, Dengan Masyarakat yang Produktif”. Maka berdasarkan pertimbangan diatas Visi Desa HurunTahun 2020-2025 adalah :

 

“Terwujudnya Desa Hurun Yang LebihMaju, BerbudayaDan Sejahtera Menuju Masyarakat Yang BerkopetitifdanBerkualitas

 

Secara khusus, dijabarkan makna dari visi pembangunan Desa yang sangat diperlukan untuk membangun kesamaan persepsi, sikap (komitmen), dan perilaku (partisipasi) segenap pemangku kepentingan (stakeholders) dalam setiap tahapan proses pembangunan selama EnamTahun kedepan.

 

LebihMajumerupakan karakter yang dibutuhkan dalam pembangunan Desakedepan, maju memiliki makna mampu memenuhi kebutuhannya masyarakat dan tidak semata tergantung dengan bantuan dari pemerintah. Kalau pun ada bantuan dari pemerintah, sifatnya hanya stimulan atau perangsang. Desa Hurunadalah Desa yang memiliki banyak potensi-potensi yang dapat dikembangkan baik potensi dari sumber daya manusia maupun dari sumber daya alamnya, memaksimalkan potensi yang ada di Desa dan kemampuan masyarakatnya dan tidak tergantung pada bantuan pihak luar. Bila ada kerjasama yang baik, dan tidak tergantung dengan bantuan pemerintah, sistem administrasi baik, pendapatan masyarakat cukup.  Supaya lebih berdaya, masyarakat perlu menghormati aturan, kelestarian sumberdaya alam, memiliki kemampuan keahlian, ketrampilan, sumber pendapatan cukup stabil, semangat kerja yang tinggi, memanfaatkan potensi alam untuk lebih bermanfaat dengan menggunakan. teknologi tepat guna maka tujuan dari pembangunan Desa Hurun akan dapat terwujud.

 

Berbudayamerupakandasarmasyarakatuntukmenjalanikehidupan social yang secaraharfiahterlahirdarigenerasikegenerasitermasukdalam system adat dan istiadat yang ada di DesaHurun. DenganBudaya salah satucaramenjagakerukunanmasyarakat yang ada di DesaHurunMelalui Gotong Royong dan masihbanyaklagikegiatanbudaya yang positiflainnya

 

Sejahtera yaitu konsep sejahtera menunjukkan kondisi kemakmuran suatu masyarakat, yaitu masyarakat yang terpenuhi kebutuhan ekonomi (materiil) maupun sosial (spiritual), dengan kata lain kebutuhan dasar masyarakat telah terpenuhi secara lahir batin secara adil dan merata dengan menititik beratkan pada peningkatan kwualitas sumber daya manusia yang berdaya saing dan berdaya guna dan meningkatan pembangunan yang difokuskan pada pembangunan perekonomian Desa yang berbasis pada potensi Desa yang berdaya jual dan berdaya saing.

 

Adapun indikator secara ilmiah adalah tercapainya pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkesinambungan sehingga meningkatkan pendapatan perkapita pada tingkat yang tinggi, menurunnya tingkat pengangguran, menurunnya jumlah penduduk miskin, terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif, meningkatnya kualitas sumber daya manusia yang ditandai terpenuhinya hak sosial masyarakat mencakup akses pada pelayanan dasar sehingga mampu meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), meningkatkan perlindungan dan kesejateraan sosial, keluarga kecil berkualitas, pemuda dan olah raga serta meningkatkan kualitas kehidupan beragama; meningkatnya peranan perempuan dalam pembangunan, tersedianya infrastruktur yang memadai, meningkatnya profesionalisme aparatur pemerintah untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik, bersih, berwibawa dan bertanggungjawab yang mampu mendukung pembangunan Desa.

 

  1. MISI PEMBANGUNAN DESA

Misi pembangunan Desa adalah sesuatu yang diemban atau dilaksanakan oleh pemerintah Desa, sesuai visi pembangunan Desayang telah ditetapkan, agar tujuan pembangunan Desa dapat terlaksana dan berhasil dengan baik sesuai dengan yang diharapkan. Dalam rangka memberikan kemudahan bagi penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan, maka misi pembangunan Desa  HurunKecamatan Teluk Pandan Kabupaten PesawaranTahun 2020-2025 dapat dirumuskansebagai berikut:

  1. Mewujudkan masyarakat Desa Hurun yang LebihMaju

Misi :

  • Meningkatkan Kualitas sumber daya manusia
  • Meningkatkan Sandang, Pangan dan PapanmasyakatDesaHurun

 

  1. Mewujudkan Masyarakat DesaHurun Yang Berbudaya

Misi :

  • MeningkatkanKesadaran Masyarakat TerhadapAdatIstiadat
  • Meningkatkan dan MelestarikanBudayadenganMemeliharaadatistiadat yang ada di DesaHurun.

 

  1. Mewujudkan masyarakat Desa Hurun yang Sejahtera

Misi :

  1. Pembangunan
  • Meningkatkan pembangunan infrastruktur Desa
  • Meningkatkan sumber daya alam yang ada
  • Meningkatkan peran aktif BPD, LPMD, RT/RW, dan tokoh masyarakat dalam pembangunan Desa
  • Meningkatkan peran serta masyarakat dalam berswadaya membangun Desa
  1. Pemerintahan
  • Menciptakan Sistem Pemerintahan yang Baik dan Demokratis.
  1. Kemasyarakatan
  • Peningkatan dan pengembangan usaha kecil dan menengah
  • Menjaga dan memelihara ketentraman, ketertiban, dankerukunan warga
  • Mewujudkan keluarga sehat sejahtera melalui peran aktif ibu-ibu PKK, Posyandu, dan organisasi lainnya.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Peta Desa

Layanan Mandiri

    Silakan datang atau hubungi operator Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Statistik Penduduk

Arsip Artikel

26 Agustus 2016 | 949 Kali
Sejarah Desa Hurun
26 Agustus 2016 | 552 Kali
WILAYAH DESA HURUN
24 Agustus 2016 | 429 Kali
Visi dan Misi Desa Hurun
24 Agustus 2016 | 559 Kali
Pemerintah Desa
26 Agustus 2016 | 949 Kali
Sejarah Desa Hurun
24 Agustus 2016 | 559 Kali
Pemerintah Desa
26 Agustus 2016 | 552 Kali
WILAYAH DESA HURUN
24 Agustus 2016 | 429 Kali
Visi dan Misi Desa Hurun
24 Agustus 2016 | 559 Kali
Pemerintah Desa
26 Agustus 2016 | 552 Kali
WILAYAH DESA HURUN
26 Agustus 2016 | 949 Kali
Sejarah Desa Hurun
24 Agustus 2016 | 429 Kali
Visi dan Misi Desa Hurun

Sinergi Program

Aparatur Desa

Back Next

Komentar Terkini

Info Media Sosial

Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl.Way Ratai Hurun No.29 Desa Hurun Kode Pos 35454
Desa : Hurun
Kecamatan : Teluk Pandan
Kabupaten : Pesawaran
Kodepos : 35454
Telepon : 081278959488
Email : admin@hurun.desa.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:73
    Kemarin:56
    Total Pengunjung:44.935
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.144.96.66
    Browser:Mozilla 5.0